News :
Perhatian PT. EQUITY SEKURITAS INDONESIA Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) | Kami beritahukan bahwa telah dilakukan update pada Aplikasi Online ESI-ON ke ver. 1.0.0.57 | Apabila terjadi Error pada aplikasi Online anda silahkan hubungi Admin Online Trading, dengan Bapak Ronny (021) 8063-2800 Ext. 804 |

Reksa Dana Dana Pasti

Reksa Dana yang diinvestasikan dalam instrument di Pasar Uang dan Efek Hutang (Obligasi) di pasar Modal. Reksa Dana Dana Pasti dirancang untuk memberikan hasil investasi yang optimal dengan likuiditasyang baik.

Pemegang Unit Penyertaan (UP) Reksa Dana Dana Pasti dapat membeli atau menjual kembali sebagian atau seluruh UP - nya kepada Manajer Investasi tanpa dikenakan batasan-batasan atas frekwensi transaksi. Selain itu pemegang UP juga dapat memonitor perkembangan Nilai Aktiva Bersih (NAB) harian dan hasil Tahunan Reksa Dana Dana Pasti di surat kabar.

 

Investasi MinimalRp. 250.000,00 investasi selanjutnya minimal Rp. 100.000,00


TUJUAN dan KEBIJAKAN
INVESTASI


  • Investasi dalam instrument Pasar Uang seperti Sertifikat Bank Indonesia, Deposito, Tabungan dan Surat Berharga Pasar Uang.
  • Investasi dalam Efek Hutang di Pasar Modal (Obligasi)

 

InstrumenMinimumTargetMaksimim
Instrumen Pasar Uang0%10%20%
Efek Hutang di Pasar Modal80%90%100%

 

BOOMBERG REKSA DANA DANA PASTI AWARDS 2016

 

Reksa Dana Dana Prima

Reksa Dana yang diinvestasikan dalam instrument di Pasar Uang dan Efek Hutang (Obligasi) di pasar Modal. Reksa Dana Dana Prima dirancang untuk memberikan hasil investasi yang optimal dengan likuiditas yang baik.

Pemegang Unit Penyertaan (UP) Reksa Dana Dana Prima dapat membeli atau menjual kembali sebagian atau seluruh UP - nya kepada Manajer Investasi tanpa dikenakan batasan-batasan atas frekwensi transaksi. Selain itu pemegang UP juga dapat memonitor perkembangan Nilai Aktiva Bersih (NAB) harian dan hasil Tahunan Reksa Dana Dana Prima di surat kabar.

 

Investasi MinimalRp. 250.000,00 investasi selanjutnya minimal Rp. 100.000,00

 

TUJUAN INVESTASI

Tujuan investasi Reksa Dana Dana Prima adalah memperoleh pertumbuhan imbal hasil yang optimal dalam jangka pendek maupun jangka panjang dengan pengelolaan portifolio secara aktif diinvestasikan pada Efek di Pasar Modal maupun Pasar Uang.

KEBIJAKAN INVESTASI

  • Minimum 15% (lima belas persen) dan Maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari total potofolio pada Instrumen Pasar Uang.
  • Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 75 % (tujuh puluh lima persen) dari total portofolio pada Efek Ekuitas.
  • Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 25% (dua puluh lima persen) dari total portofolio pada Efek Hutang yang Investment Grade.

 

BOOMBERG REKSA DANA DANA PRIMA AWARDS 2016

 

Reksa Dana Dana Premier

Reksa Dana yang diinvestasikan dalam instrument di Pasar Uang dan Efek Hutang (Obligasi) di pasar Modal. Reksa Dana Dana Premier dirancang untuk memberikan hasil investasi yang optimal dengan likuiditas yang baik.

Pemegang Unit Penyertaan (UP) Reksa Dana Dana Premier dapat membeli atau menjual kembali sebagian atau seluruh UP - nya kepada Manajer Investasi tanpa dikenakan batasan-batasan atas frekwensi transaksi. Selain itu pemegang UP juga dapat memonitor perkembangan Nilai Aktiva Bersih (NAB) harian dan hasil Tahunan Reksa Dana Dana Premier di surat kabar.

 

Investasi MinimalRp. 250.000,00 investasi selanjutnya minimal Rp. 100.000,00

 

TUJUAN INVESTASI

Tujuan investasi Reksa Dana Dana Premier adalah memperoleh pertumbuhan imbal hasil yang optimal dalam jangka pendek maupun jangka panjang dengan pengelolaan portifolio secara aktif divestasikan pada Efek di Pasar Modal maupun Pasar Uang.

KEBIJAKAN INVESTASI

  • Minimum 85% (delapan puluh lima persen) dari total potofolio pada Efek bersifat Hutang yang merupakan Investment Grade.
  • Maksimum 15 % (lima belas persen) dari total portofolio pada instrumen Pasar uang.

 

BOOMBERG REKSA DANA DANA PREMIER AWARDS 2016

 

  • Yuk Nabung Saham, Ayo Investasi di Reksa Dana
  • Yuk Nabung Saham
  • LAPS SJK
  • OJK
  • IDX
  • KPEI
  • KSEI
  • Akses-Ksei
  • SIPF